BPK Kotamobagu

Loading

Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah di Kota Kotamobagu: Tantangan dan Solusi

Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah di Kota Kotamobagu: Tantangan dan Solusi


Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah di Kota Kotamobagu: Tantangan dan Solusi

Pengelolaan dana hibah merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan alokasi dana yang tepat sasaran dan efisien. Di Kota Kotamobagu, evaluasi pengelolaan dana hibah menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Menurut Bupati Kotamobagu, Ahmad Yani, “Evaluasi pengelolaan dana hibah sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.” Hal ini sejalan dengan pendapat dari pakar keuangan publik, Prof. Dr. Bambang Riyanto, yang menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah harus diutamakan demi keberlanjutan pembangunan daerah.

Namun, dalam pelaksanaannya, evaluasi pengelolaan dana hibah di Kota Kotamobagu masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya adalah minimnya sistem monitoring dan evaluasi yang memadai. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kepala Dinas Keuangan Kota Kotamobagu, Darmawan, yang mengatakan bahwa “Kami perlu meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi agar dapat mengidentifikasi potensi permasalahan dan menemukan solusi yang tepat.”

Selain itu, kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas juga menjadi hambatan dalam pengelolaan dana hibah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kotamobagu, Agus Salim, yang menyatakan bahwa “Kami perlu mengembangkan kapasitas SDM agar dapat mengelola dana hibah dengan lebih baik.”

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan pengelolaan dana hibah di Kota Kotamobagu. Salah satunya adalah dengan meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam pengelolaan dana hibah. Hal ini sejalan dengan pendapat dari pakar tata kelola keuangan publik, Prof. Dr. Doddy Zulverdi, yang menyatakan bahwa “Koordinasi yang baik antar instansi merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan dana hibah.”

Selain itu, penguatan sistem monitoring dan evaluasi juga harus menjadi prioritas dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik, Agus Purnomo, yang menyatakan bahwa “Penguatan sistem monitoring dan evaluasi akan membantu dalam mengidentifikasi potensi permasalahan dan menemukan solusi yang tepat.”

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan dana hibah di Kota Kotamobagu dapat menjadi lebih efektif dan efisien demi tercapainya pembangunan daerah yang berkelanjutan. Evaluasi pengelolaan dana hibah akan terus menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan publik yang baik di Kota Kotamobagu.