Standard Operating Procedure (SOP) BPK Perwakilan Kotamobagu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan negara dilakukan secara terstruktur, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah gambaran umum mengenai SOP yang diterapkan oleh BPK Kotamobagu:
- Persiapan Pemeriksaan
- Penyusunan rencana pemeriksaan yang mencakup tujuan, ruang lingkup, objek yang akan diperiksa, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan.
- Pembentukan tim pemeriksa yang berkompeten, sesuai dengan bidang yang akan diaudit.
- Pengumpulan dokumen dan data yang relevan untuk memulai pemeriksaan, termasuk dokumen laporan keuangan dan anggaran.
- Pelaksanaan Pemeriksaan
- Tim pemeriksa melakukan audit lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang sah mengenai pengelolaan keuangan negara di Kotamobagu.
- Wawancara dengan pejabat terkait guna memperoleh informasi tambahan yang diperlukan selama pemeriksaan.
- Melakukan evaluasi atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta uji kelayakan dan efektivitas pengelolaan anggaran.
- Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan
- Menyusun laporan hasil pemeriksaan yang objektif dan akurat berdasarkan temuan lapangan serta analisis yang dilakukan.
- Memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan berdasarkan hasil temuan pemeriksaan.
- Verifikasi hasil temuan dan rekomendasi untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran informasi yang disajikan.
- Penyampaian Laporan
- Penyampaian laporan hasil pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pengawasan lainnya.
- Melakukan penjelasan dan pemaparan terkait dengan temuan pemeriksaan dan rekomendasi yang ada dalam laporan.
- Tindak Lanjut
- Memantau pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan untuk memastikan perbaikan yang disarankan telah dilaksanakan.
- Menilai efektivitas tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan pengelolaan keuangan lebih baik di masa mendatang.
- Penyusunan Laporan Akhir
- Menyusun laporan akhir mengenai implementasi tindak lanjut dan memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan telah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
- Dokumentasi dan Arsip
- Menyimpan dan mengarsipkan semua dokumen yang berhubungan dengan pemeriksaan untuk kepentingan audit selanjutnya dan pengawasan lebih lanjut.
SOP ini bertujuan untuk menjaga kualitas, profesionalisme, dan transparansi dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan negara di BPK Kotamobagu, memastikan pemeriksaan berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.