BPK Kotamobagu

Loading

Tentang Kami

BPK Perwakilan Kotamobagu adalah unit kerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertugas melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di wilayah Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Sebagai lembaga negara yang independen, BPK Kotamobagu berfokus pada upaya mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara di daerah.

Tugas utama BPK Kotamobagu meliputi pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, audit kinerja, serta pemeriksaan terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPK Kotamobagu juga memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

BPK Perwakilan Kotamobagu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. Kami senantiasa menjaga integritas, independensi, serta profesionalisme dalam setiap tahapan pemeriksaan yang kami lakukan, agar masyarakat Kotamobagu dapat merasakan manfaat yang maksimal dari pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kami berusaha untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami melalui pengembangan sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pemeriksaan untuk menghasilkan temuan yang lebih akurat dan bermanfaat bagi perbaikan tata kelola keuangan di daerah.